Makalah Standar Audit Dan Akuntansi Global
Disusun oleh:
Ervina Kusnata
4EB29
22213965
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BAB 1
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Upaya harmonisasi akuntansi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum
adanya Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC) didirikan pada tahun
1973. Upaya harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa
1990-an, sesuai dengan berkembangnya globalisasi bisnis internasiional dan
pasar surat berharga, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak
perusahaan. Standar yang terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak
mengandung pertentangan. Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan
pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan
pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaan –
perusahaan di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong bagi
gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai dengan rencana (IASB),konvergensi
standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai
perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu
standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi
persoalan akuntansi dan persoalan. Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari
harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat. Harmonisasi secara umum
bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai standar yang sudah
ada,sementara konvergensi adalah bisa mencakup pembuatan standar baru yang
belum tercantum dalam standar yang sudah ada.
Tujuan
Dengan adanya penulisan makalah ini diharapkan mahasiswa mampu memahami materi tentang standard audit dan akuntansi global. Dan dapat menjadi acuan untuk penulisan makalah-makalah yang sejenis selanjutnya.
Dengan adanya penulisan makalah ini diharapkan mahasiswa mampu memahami materi tentang standard audit dan akuntansi global. Dan dapat menjadi acuan untuk penulisan makalah-makalah yang sejenis selanjutnya.
Manfaat
1.Bagi Penulis
Bagi pihak penulis makalah ini diharapkan bermanfaat sebagai bagian dari proses belajar, dan juga diharapkan akan menambah pengetahuan penulis dalam meningkatkan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan yang diperoleh dan dipelajari selama penulis menuntut ilmu di lingkungan kampus.
1.Bagi Penulis
Bagi pihak penulis makalah ini diharapkan bermanfaat sebagai bagian dari proses belajar, dan juga diharapkan akan menambah pengetahuan penulis dalam meningkatkan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan yang diperoleh dan dipelajari selama penulis menuntut ilmu di lingkungan kampus.
2.Bagi Pembaca/PihakLain
Sebagai bahan bacaan untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai standard audit dan akuntansi global.
Sebagai bahan bacaan untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai standard audit dan akuntansi global.
BAB II
PEMBAHASAN
Survei Konvergensi Internasional
Konvergensi merupakan penggabungan dua hal atau lebih untuk bertemu dan
bersatu dalam suatu titik. Konvergensi standar akuntansi internasional
(IFRS) berati penggabungan atau pengintegrasian standar akuntansi yang ada
didalam setiap negara untuk digunakan dan diarahkan ke dalam suatu titik
tujuan yaitu International Financial Report Standart (IFRS).
Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang
telah dirasakan dengan adanya konvergensi.Terakhir, surata kabar terkini
mengusulkan adanya “global GAAP
(prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang keuntungannya antara lain:
1. Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten diseluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal.
Biaya modal akan dikurangi.
2. Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam
berinvestasi.Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat
dikurangi.Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
3.Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil
keputusanmengenai merger dan akuisisi area usaha.
4. Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke
seluruh dunia.
5. Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat
ditonjolkandalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Singkatnya, sebagian besar argumen mengenai konvergensi akuntansi memiliki
tujuan untukmeningkatkan efisiensi dalam operasional dan alokasi di pasar
modal
Harmonisasi Internasional
“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas
(kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa
besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas
dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai
negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai
jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun
1973.
Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting
yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal,
bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi:
1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait
dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3. Standar audit
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang
terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh
dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang
digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi
alokasi modal
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik portofolio
akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan
strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard disebarkan
dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik Terhadap Standar Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun
1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan
standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah
yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah
memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan
kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda
merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya.
Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk
mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan
ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan
menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap
kedaulatan nasional.Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar
internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus
merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi
yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan
internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional
juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain:
1. Sebagian orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana
untuk memecahkan masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa
kemampuan untukberadaptasi terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda
merupakan nilai terpenting dari akuntansi. Para kritikus ragu jika standar
international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan
latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi disetiap negara.
2. Anggapan bahwa ketika institusi keuangan international dan pasar
international bersikeras menggunakan standar internasional, hanya
firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan mampu memenuhi
tuntutannya.
3. Munculnya ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan
menciptakan ‘standar overload’.
4. Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk
perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak
terdaftar akuntabilitas publik.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk
mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas
batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan
dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba
bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana
laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik”
/resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal
menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada
prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan
dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung
sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa
tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah
diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi
internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Sejumlah besar
perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan
Internasional (Internasional Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak
negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan,menggunakan IFRS sebagai
standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam
faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi,
pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan
produk semakin internasional.
SEKILAS MENGENAI ORGANISASI INTERNASIONAL UTAMA YANG MENDORONG
HARMONISASI AKUNTANSI
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar
akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi
internasional :
- Badan Standar Akuntansi International (IASB)
- Komisi Uni Eropa (EU)
- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
- Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
- Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
- Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC).
BADAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAl
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) merupakan badan pembuat
standar sector swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh
organisasi akuntansi professional di Sembilan negara dan direstrukturisasi
pada tahun 2001.
Tujuan IASB adalah:
- Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
- Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
- Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.
Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
Standar Inti diselesaikan dengan persetujuan terhadap IAS 39 (Instrumen
Keuangan Pengakuan dan Pengukuran) pada bulan Desember 1998.Pemeriksaan
IOSCO terhadap Standar Inti bermula pada tahun 1999 dan pada than 2000
IOSCO menyetujui penggunaan standar IASB untuk penawaran surat berharga dan
pencatatan lintas batas.
Struktur IASB yang Baru
- Badan wali
Badan wali mengangkat anggota dewan, Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan
Internasional dan Dewan Penasihat Standar. Perwalian bertanggungjawab untuk
mengumpulkan dana dan mengawasi serta mengevaluasi prioritas dan operasi
IASB.
- Dewan IASB
Dewan IASB menetapkan dan memperbaiki standar akuntansi keuangan dan
pelaporan usaha. Tanggung jawabnya adalah “memenuhi tanggung jawab untuk
seluruh permasalahan teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan Standar
Akuntansi Internasional, Standar Pelaporan Keuangan Internasional, dan Draf
Standar serta persetujuan akhir atas interpretasi yang dikeluarkan oleh
Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan”, dan menyetujui proposal proyek
serta metode dan prosedur untuk mengembangkan standar.
- Dewan penasihat standar
Tanggung jawabnya adalah untuk memberikan nasihat kepada dewan mengenai
agenda dan prioritasnya, untuk memberikan pandangan mengenai dewan atas
“organisasi dan individual dalam dewan atas proyek penentuan standar utama”
dan untuk memberikan “nasihat lainnya” kepada dewan atau perwalian.
Menerbitkan rancangan interpretasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan
memperoleh persetujuan dewan untuk interpretasi akhir.
Pengakuan dan dukungan bagi IASB
Standar pelaporan keuangan Internasional saat ini telah diterima secara
luas di seluruh dunia sebagai contoh standar – standar itu : (1) digunakan
oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional, (2)
digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara – negara
industry utama dan negara – negara pasar berkembang yang membuat standarnya
sendiri, (3) diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang
memperbolehkan perusahaan asing atau domestic untuk menyampaikan laporan
keuangan yang disusun menurut IFRS, (4) diakui oleh komisi Eropa dan badan
supranasional lainnya.
Respons Komisi Pasar Modal AS terhadap IFRS
SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar laporan keuangan yang diserahkan oleh
perusahaan – perusahaan yang mencatatkan saham pada bursa efek AS. Namun
demikian, SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar
modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non- AS. SEC telah
menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standar akuntansi
yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas
batas.
Perbandingan antara IFRS dan Isi Prinsip Akuntansi Komprehensif Lainnya
Berbagai negara maju senantiasa membandingkan IFRS dengan Prinsip Akuntansi
Komprehensif yang memiliki berbagai tujuan bagi masing-masing negara. Dasar
pemikiran dilakukannya perbandingan adalah untuk mengetahui sejauhmana IFRS
dapat diterima dan digunakan dalam penyajian laporan keuangan multidimensi.
UNI EROPA (EUROPEAN UNION – EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa.
Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah
inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi:
- Perubahan modal dalam tingkat EU
- Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
- Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of
Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar
modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran
IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam
memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic
maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan
sehat:
1. Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk
mendorong perkembangan pasar domestic.
2. Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif
terhadap transaksi surat berharga internasional.
3. Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar
melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap
pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan
standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal
secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah
untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas
dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien
pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini
bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap
proyek-proyek IASB.
FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi
anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan.
Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan
profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat
memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan
dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang
terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk
masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan
kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh
Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf
professional akuntansi dari seluruh dunia.
KELOMPOK KERJA ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR
DALAM STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja
antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan.
Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi
nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui
pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan
oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup
dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan
akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
ORGANISASI UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industri maju yang
berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari
Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan
yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi
Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan
untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan
anggota-anggotanya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas
(kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa
besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar akuntansi
internasional digunakan sebagai hasil dari : (1) Perjanjian internasional
atau politis (2) Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara
professional) (3) Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi
internasional. Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan
standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi
akuntansi internasional : Badan Standar Akuntansi International (IASB),
Komisi Uni Eropa (EU),Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO),
Federasi Internasional Akuntan (IFAC), Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah
Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan
Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR),
bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan
Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD),
Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan
Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC).
Daftar Pustaka
http://dokumen.tips/documents/standar-audit-dan-akuntansi-global.html
https://akuntansi9.blogspot.co.id/2015/06/akuntansi-global-dan-standar-audit.html
http://alifarasmi.blogspot.co.id/2017/04/tugas-4-standar-audit-dan-akuntansi.html
http://yodawansaputra8.blogspot.co.id/2016/04/akuntansi-internasional-bab-8-akuntansi.html